IDTODAY NEWS – Tokoh Papua, Thaha Alhamid mengkritik pembangunan di Papua yang dibanggakan pemerintahan Jokowi. Padahal menurut dia, pembangunan saat ini salah sasaran.

Thaha menilai, pembangunan Papua belum mencukupi kebutuhan dasar warga lokal. Salah satunya mengenai pembangunan jalan yang menurutnya tidak perlu.

“Dibikin jalan di tengah hutan, 20 tahun lagi orang tidak akan jalan, ada sapi ada babi di situ, biar sudah, sapi dan babi yang melihat aspal itu,” ujarnya dalam diskusi Setelah Otonomi Khusus, ‘Apa Lagi Jurus Untuk Papua?’ Sabtu (5/12).

Menurutnya, membangun jalan-jalan di tengah hutan Papua seperti merampok negara dengan cara legal. Dia khawatir tak ada lembaga pengawas negara yang berani mengontrol.

“Bangun jalan-jalan di tengah hutan saya punya bahasa itu ini merampok negara dengan cara legal, bangun jalan di tengah hutan Papua, siapa mau kontrol? BPK? BPK tidak berani ke sana, KPK? Apalagi,” katanya.

“Orang pintar, orang hebat tidak berani jalan di situ, jalan sampai dua hari tidak ada tambal ban, tidak ada pom bensin, tidak ada warung makan, ini kan kerja mengkhayal ini,” tambah dia.

Baca Juga  Kalah Judi Tembak Ikan, Polisi di Medan Nekat Gadaikan Motor Tetangga

Menurutnya, cara pandang untuk membangun Papua masih belum tepat. Thaha meminta pemerintah lebih peka, khususnya terkait kebutuhan masyarakat yang tinggal di kampung-kampung Papua. Bukan justru membangun jalan.

“Orang-orang di kampung tidak ada jalan di jalan itu, aspal panas kaki melepuh jadi lebih baik jalan di bawah pohon, jalan tikus, tapi de facto itu yang ada kemudian difoto, diumumkan dimana mana, jalan jalan yang hebat, ini bikin rasa Jakarta semua ini, bukan rasa Papua,” ungkapnya.

Baca Juga  Bareskrim Pilah Barang Bukti KM 50 Untuk Acuan Penyelidikan

“Sebenarnya tidak perlu meriset, pandai merasa saja lah, jangan merasa pandai, ini orang-orang dari sana kan datang merasa pandai, coba datang ke kampung, oh mereka perlu ini, perlu ini,” tutup dia.

Baca Juga: Remaja Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel, Kemenlu Ancam Bawa Ke Pengadilan Internasional

Sumber: merdeka.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan