IDTODAY NEWS – Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar menegaskan tetap patuh pada kepemimpinan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai hasil kongres V Demokrat tahun 2020.

Ketua DPC Partai Demoktrat Karanganyar, Tri Haryadi juga dengan tegas menolak adanya konggres luar biasa (KLB).

“Selaku Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar sekaligus pemilik suara yang sah, saya perlu tegaskan sikap,” ujarnya diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (4/3).

Baca Juga: Benci Produk Impor Ala Jokowi, PAN: Bagian Dari Mencintai Tanah Air

Selain menolak KLB dan tetap setia pada kepemimpinan AHY, DPC Demokrat Karanganyar tetap berpegang teguh pada putusan Kemenkumham melalui SK M.HH-09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat dan M.HH-15.AH.11.01 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

“Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum,” tegas Tri Haryadi.

Baca Juga  Peserta KLB Usulkan Jhoni Allen Marbun Jadi Sekjen Demokrat

Pihaknya juga memastikan tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri KLB untuk mewakili Ketua DPC  Partai Demokrat Karanganyar.

“Dan terakhir apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan saya,  menghadiri/mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat dituntut secara hukum,” tandasnya.

“Insya Allah di struktur kepengurusan tidak ada (pembelot). Intinya kami tetap solid dan tegak lurus pada hasil konggres V tahun 2020 yang menyatakan Ketumnya mas AHY dan Ketua Majelis Tingginya adalah Pak SBY, ” pungkasnya.

Baca Juga: Ketua DPD RI Beri Pesan Khusus Jelang Peluncurkan Kartu Prakerja Calon Pengantin

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan