Tolak Rekonstruksi Polisi, FPI Minta Komnas HAM Pimpin Pengungkapan Penembakan Laskar

Habib Rizieq Shihab didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman, saat akan menjalani swab test di Polda Metro Jaya. (Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Sekum FPI Munarman meminta agar Komnas HAM menjadi leading sektor alias memimpin pengungkapan peristiwa penembakan 6 anggota FPI di Tol Cikampek.

Sebagai Kuasa Hukum enam laskar FPI yang tewas, pihaknya menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri.

“Kami meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota laskar FPI karena merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat,” kata Munarman dalam keteranganya, Selasa (15/12).

Kemudian, Munarman menilai sangkaan pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) UU Darurat 12/1951 atau pasal 214 KUHP dan atau pasal 216 KUHP tidak tepat.

Sebagai kuasa hukum enam laskar FPI yang tewas itu, ia menolak sangkaan pasal tersebut.

“Karena justru menjadikan 6 syuhada anggota lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban,” katanya.

“Lagi pula, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan,” pungkas Munarman.

Baca Juga  Prajurit Tewas Ditembak, TNI Incar Gerombolan Separatis Papua

Kuasa hukum enam korban, Munarman juga menanggapi perkembangan penanganan kasus pembantaian enam laskar Front Pembela Islam.

“Perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing,” ujar Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

Sehingga kata Munarman, pihaknya menolak penanganan perkara dan rekonstruksi atau reka ulang adegan versi Polri.

Baca Juga  Sempat Didatangi Polisi, KAMI Jambi Akhirnya Resmi Terbentuk

“Kami menolak penangangan perkara dan rekonstruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI dilakukan oleh pihak Kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menekankan pihaknya selalu berusaha transparan dalam mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Cikampek Km 50.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan