IDTODAY NEWS – Oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota, Brigadir DY diamankan anggota Propam karena diduga menyetubuhi siswi SMP berinisial SW (15).

Brigadir DY diduga memp3rk0sa SW di hotel Kapuas Darma Pontianak pada Selasa 15 September 2020.

Peristiwa itu bermula ketika korban mengendari kendaraan berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Sultan Hamid dekat perempatan hotel Garuda.

Korban bersama temannya berkendara tidak menggunakan helm. Keduanya dihentikan dan diamankan oleh pelaku di Pos Garuda.

Pelaku hendak memberi surat tilang kepada korban karena melanggar. Namun korban menolak. Pelaku kemudian meminta teman korban untuk pergi, sementara korban tetap tinggal di pos tersebut.

Setelah teman korban meninggalkan pos Garuda, sekitar pukul 16.00 pelaku membawa korban ke Hotel Kapuas Darma. Pelaku memesan kamar dan membawa masuk korban ke dalam kamar.

Pelaku yang diketahui masih pakaian dinas, melakukan tindakan tidak terpuji. Korban disetubuhi di kamar hotel.

Baca Juga  Abu Janda Sebut Islam Arogan, Tengku Zul Minta Ma'ruf Amin Kerahkan Polisi

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orangtua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait kejadian tersebut.

“Nanti saja, nanti dikabarin,” kata Komarudin.

Komarudin menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Viral Foto Bupati Pati Hadiri Nikahan Tak Bermasker, Banjir Kritikan Netizen

“Sabar ya, masih didalami,” kata Komarudin melalui pesan Whatsapp.

Sumber: pojoksatu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan