Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Tutup Jalan Rancaekek-Cileunyi Bandung

DICEGAT APARAT – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan.(Foto: WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

IDTODAY NEWS – Ratusan massa dari sejumlah organisasi buruh turun ke jalan. Mereka menutup akses jalan Rancaekek menuju Cileunyi.

Aksi turun ke jalan tersebut merupakan buntut penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR kemarin.

Seperti pantauan detikcom, pada Selasa (6/10/2020) di Jalan Raya Rancaekek-Cileunyi pukul 09.30 WIB. Sejumlah massa buruh berseragam merah hitam berjalan serempak.

“Kami turun ke jalan hari ini titik kumpul di bundaran Permata, Rancaekek sejak pukul 08.00. Hari ini kami di tengah jalan dihadap oleh kepolisian,” ujar Ketua SPPB Bandung Raya Selamet Priatno, Selasa (6/10/2020).

Sejumlah massa tersebut ada yang berjalan kaki dan ada pula yang menggunakan kendaraan motor serta satu mobil komando.

“Tadi malam DPR baru saja mengesahkan Omnibus Law. Kita turun untuk membatalkan keseluruhan Undang-undang itu,” ujar Selamet.

Hingga pukul 09m50 WIB, massa aksi masih terus berjalan menuju Tol Cileunyi. Aksi tersebut dikawal pula oleh sejumlah petugas kepolisian.

“340 terdiri dari TNI polri. Brimob 150, TNI 70 sisanya Polresta Bandung. Ini akan dikawal sampai dengan terminal baru Cileunyi,” ujar Kasat Intel Polresta Bandung AKP Syamsul Bagja di lokasi.

Baca Juga  Soroti Buzzer dan UU ITE, Busyro Sebut Situasi Bergerak ke Neo Otoritarianisme

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan