Turun Jalan, LPMI Dukung Sikap Pangdam Jaya Pada Ormas FPI

aksi unjuk rasa LPMI di depan Polda Metro Jaya/RMOL

IDTODAY NEWS – Ratusan orang yang tergabung dalam gerakan Laskar Pemuda Muslim Indonesia (LPMI) turun jalam dan berkumpul di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).

Mereka turun jalan untuk menyatakan dukungan pada seruan Panglima Kodam Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menegaskan akan membubarkan organisasi apapun yang dengan sengaja mengancam kedaulatan. Salah satu yang dia sebut adalah Front Pembela Islam (FPI).

Dalam orasinya, Ketua DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia, Abdillah Zain mengatakan, desakan publik untuk membubarkan FPI bukanlah hal baru.

Kata dia, ormas Islam besutan Habib Rizieq Shihab itu memang selalu menampilkan praktik radikal dan intoleran di tengah iklim kehidupan publik yang mengandaikan kebebasan, keberagaman, dan keadaban.

Bahkan, dalam pengamatan Abdillah Zaen banyak ulama diyakini bukan representasi Islam.

“Secara ideologis maupun praktik, FPI memang menjadi ancaman negara. Sejak kelahirannya pada 1998, FPI terus menerus menggoreng isu populisme kanan, identitas, dan khilafah sebagai bagian utama perjuangan mereka,” kata Abdillah di depan Polda Metro Jaya.

“Berbeda dengan ormas Islam moderat lain, FPI justru anti demokrasi dan cenderung memusuhi pemerintah. Setidaknya, hal tersebut tergambar jelas dalam AD/ART FPI yang hingga kini menjadi sengkarut yang tak kunjung selesai,” imbuhnya menekankan.

Baca Juga  Penembakan 6 Laskar, Mahfud: Seumpama Aparat Tak Dipancing, Tidak Akan Terjadi

Sambungnya, bahwa desakan pembubaran FPI sebelumnya juga banyak disampaikan sejumlah tokoh seperti Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hingga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Apalagi, pasca habisnya masa SKT FPI, publik banyak menandatangani petisi pembubaran ormas yang dipimpin Rizieq Shihab ini.

Adapun sejak SKT FPI habis, ormas itu berstatus tidK terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

“Memang secara fakta, FPI hidup di Indonesia dan memiliki anggota. Tetapi, Indonesia sebagai negara hukum mengharuskan setiap warga negara untuk taat pada aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut justru tak diindahkan oleh FPI, setidaknya terlihat dari sejumlah praktik yang dilakukan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Baca Juga  Polisi dan TNI ke Rumah Rizieq Shihab, FPI: Minta Tes Swab, Kami Tolak

Dia menegaskan, kasus penuruan baliho bergambar Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI atas perintah langsung dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak dapat dipersoalkan.

“Bukan hanya karena jumawa FPI yang tak taat aturan, seperti pembayaran pajak dan pemasangan asal baliho raksasa Rizieq, Pangdam Jaya juga mendesak FPI bubar jika tak taat aturan hukum,” tekannya.

Bagaimanapun, masih kata Abdillah, desakan yang disampaikan Pangdam Jaya masuk akal dan konstitusional.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan