Polisi Paris menyebut ada sekitar 500 pengacau yang menyusup ke dalam protes dan 30 penangkapan telah dilakukan.
Aksi protes di Prancis sendiri sudah berlangsung selama dua pekan untuk menolak RUU keamanan yang diperkenalkan oleh Presiden Emmanuel Macron.
RUU itu dianggap telah membatasi kebebasan sipil karena meningkatkan alat pengawasan dan membatasi gambar petugas polisi di media.
RUU itu disebut sebagai bagian dari upaya Macron untuk lebih ketat pada hukum dan ketertiban menjelang pemilihan umum pada 2022.
Tetapi RUU itu memicu kontroversi, khususnya setelah seorang pria kulit hitam dipukul oleh beberapa petugas polisi.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Ibu Megawati Selalu Beri Arahan Agar Kader Yang Punya Jabatan Politik Tidak Korupsi
Sumber: rmol.id