Usai Ditahan Bareskrim, Ambroncius Ngaku Khilaf dan Emosi Gara-gara Kelakuan Natalius Pigai

Ambroncius Nababan saat mencaleg DPR RI dari Dapil Papua (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Ambroncius Nababan sudah ditahan Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian bermuatan SARA ke Natalius Pigai. Ambroncius mengaku emosi spontan karena provokasi Natalius Pigai.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (ProJamin) ini emosi karena Natalius Pigai melakukan provokasi dengan mengajak orang lain menolak Vaksin Sinovac dari China.

Melalui kuasa hukumnya, Herman Sitompul, Ambroncius mengaku tak bermaksud melakukan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Secara spontan karena terpancing emosi. Dia khilaf. Dia mengaku siap bertanggung jawab,” ungkap Herman Sitompul kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Menurut Herman, Ambroncius terpancing emosi karena Natalius Pigai melakukan provokasi dengan mengajak orang lain menolak divaksin Sinovac.

“Tidak ada maksud Ambroncius melakukan rasisme. Hanya bersifat pribadi. Tidak ada maksud memecah belah persatuan,” ujar Kuasa Hukum Ambroncius ini.

Berita sebelumnya, Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, resmi ditahan Bareskrim.

Baca Juga  Disebut Gorilla oleh Pendukung Jokowi, Natalius Pigai: Negara Memelihara Rasisme

Kuasa hukum Ambroncius, Herman Sitompul, mengatakan kliennya masih pikir-pikir untuk mengajukan praperadilan.

“Masalah praperadilan karena terus terang ya karena memang ini cepat ditanggapi Mabes Polri secara profesional, masalah praperadilan akan kita pikirkan nanti ke depan,” ungkap Herman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

“Begitu juga mengenai beliau penangguhan penahanan, karena itu adalah hak kita,” katanya.

Baca Juga  Ustadz Teuku Zulkarnain Dipanggil Bareskrim Klarifikasi Dugaan Kasus Hina Islam Abu Janda

Herman menuturkan pihaknya akan melakukan rapat internal di tingkat DPP untuk menentukan hal tersebut.

Sebab, menurutnya, pengambilan keputusan harus dipikirkan secara matang.

“Karena praperadilan itu, karena menguntungkan-tidaknya bagi klien kami, itu akan kami rapatkan di tingkat DPP Projamin. Jadi tidak sembarangan kita mempraperadilankan Polri dalam hal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Pelaku Rasisme Dipelihara Kakak Pembina

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan