Usai Rumah Digeledah soal Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Dipanggil KPK

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus (Foto: istimewa)

IDTODAY NEWS – Penyidik KPK kembali memanggil politikus PDIP Ihsan Yunus terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Dia hendak diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

“Yang bersangkutan dipanggil menjadi saksi untuk tersangka MJS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Selain Ihsan, KPK juga memanggil enam saksi lainnya yakni Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha, Ketua Komisi DPRD Kabuoaten Kendal Munawir, anggota tim pengadaan barang dan jasa bansos sembako COVID-19 Rizki Maulana dan Firmansyah, dan Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro. Kelimanya juga dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Matheus Joko.

Ihsan Yunus sendiri pernah dipanggil KPK pada 27 Januari 2021 lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan surat pemanggilan dari KPK belum diterima dirinya.

Baca Juga: Saat SBY Turun Gunung Hadapi Isu Kudeta: Nyatakan Demokrat Tak Dijual hingga Sulit Cari Keadilan

Kemarin, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Ihsan Yunus yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Namun penyidik tak menemukan barang bukti terkait kasus korupai bansos Corona dari rumah Ihsan.

KPK sempat melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu mencuat nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Ihsan memperagakan bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga  KPK Ungkap Alasan Nama Harun Masiku Tak Ada dalam Daftar Red Notice Interpol

Dari rekonstruksi itu terungkap Ihsan Yunus diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini. Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman.

Dalam adegan ke-6, ada transaksi pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke ke Yogas. Sedangkan di adegan 17, Yogas kembali menerima 2 unit sepeda Brompton dari Harry.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa ada keterkaitan dengan Ihsan Yunus atau tidak. KPK masih enggan membeberkan terlebih dahulu.

Kasus korupsi bansos Corona ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Baca Juga  Ada Omnibus Law, Pemerintah Tagih Jepang Pindahkan Pabrik ke RI

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Wartawan Hari Ini

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan