IDTODAY NEWS – Duo Novel yaitu Novel Baswedan dan Novel Bamukmin memberikan kecaman keras ke polisi atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Mabes Polri, Senin malam (8/2).

Kecaman keras ini disampaikan penyidik senior KPK Novel Baswedan melalui cuitan di Twitter pribadinya@nazaqistsha, Selasa pagi (9/2).

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan,” tanya Novel Baswedan.

“Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” tegas penyidik senior KPK ini lagi.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ustadz Maaher yakni Novel Bamukmin menyesalkan sikap polisi yang tak pernah memberi penangguhan penahanan kepada Ustadz Maaher.

Baca Juga  Manajemen Sriwijaya Air Investigasi Keberadaan Titik Pesawat

“Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam dalamnya dan sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau, namun tidak pernah dikabulkan,” kata Novel pada wartawan, Senin (8/2) malam.

Selain itu, Novel Bamukmin juga mengaku menyayangkan Polri tak pernah mengindahkan unsur kemanusiaan terhadap Ustadz Maaher yang disebut dalam kondisi tak sehat saat dalam rutan Bareskrim Polri.

“Saya sangat menyesalkan, upaya yang sudah kita lakukan tidak menimbang unsur kemanusiaan,” jelasnya.

Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam (8/2/2021).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan seputar meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Menurut Irjen Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan.

“Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa,” kata Argo, Senin malam.

Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” ungkap dia.

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

“Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu,” kata Irjen Argo.

Baca Juga: KNPI: Dulu Teriak-teriak Rasis, Sekarang Pigai Kok Jadi Bela Abu Janda?

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan