Ustadz Maheer Ditangkap saat Pagi Buta, Dugaan Hina Habib Luthfi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, Maheer saat ini tengah menunggu tim kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim siber Bareskrim Porli. (Foto: Dyah Dwi/Antara)

IDTODAY NEWS – Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Pria bernama lengkap Soni Ernata itu ditangkap setelah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penghinaan yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dikonfirmasi, Kamis (3/12).

Baca Juga  Siswi SMK Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, Maheer saat ini tengah menunggu tim kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim siber Bareskrim Porli.

“Istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya,” ujar Argo.

Terpisah tim kuasa hukum Maheer, Djuju Djumantara mengamini kliennya ditangkap aparat kepolisian pada pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan