IDTODAY NEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Ustaz Teuku Zulkarnain untuk dimintakan klarifikasi dalam kasus dugaan menghina Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda.

Sejatinya, Teuku Zulkarnain dipanggil Rabu besok (3/2), namun karena masih berada di Medan maka pemanggilan dijadwalkan ulang.  

“Yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Selain memanggil Tengku Zulkarnain, penyidik akan meminta keterangan ahli dari MUI membedah pernyataan Abu Janda dalam tweet ‘Islam arogan’.

Abu Janda sampai saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tweet ‘Islam arogan’. Status Permadi Arya ini bisa berubah bergantung pada hasil penyidikan.

Baca Juga: Mahfud MD Jamin Hak Prajurit Tak Akan Hilang Terkait Kasus Asabri

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan