Usul Fahri Hamzah, UU ITE Dicabut Dan Diganti UU KUHP Baru

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah/RMOL

IDTODAY NEWS – Sambutan baik ada niat pemerintah merevisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus berdatangan.

Teranyar datang dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah yang mengucap syukur saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Di mana Mahfud mengurai bahwa pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

Hanya saja, Fahri menyampaikan usul agar UU tersebut dicabut tanpa harus direvisi.

“Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE,” ujar mantan wakil ketua DPR RI itu lewat akun Twitter, Selasa (16/2).

Sebagai gantinya, Fahri mengusulkan agar RUU KUHP segera disahkan. Di mana revisi UU ini sudah selesai pembicaraan tingkat pertama pada tahun lalu di DPR.

Fahri yakin revisi ini cukup untuk menggantikan UU ITE yang dikenal banyak pasal karet.

“Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” tutupnya.

Baca Juga: Ray Rangkuti: Ajakan Jokowi Agar Masyarakat Aktif Mengkritik Cuma Basa-basi

Baca Juga  Kapolri Tepati Janjinya, Bakal Rombak Penerapan UU ITE Biar Tidak akan Ada Lagi Saling Lapor

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan