Usulan Interpelasi Anies Baswedan Kurang 2 Tanda Tangan, PSI Sebut PDIP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020). Foto Rakyat Merdeka

IDTODAY NEWS – Hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya tinggal membutuhkan dua tanda tangan lagi dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, sudah terkumpul 13 tanda tangan dalam dokumen usulan interpelasi terhadap Anies Baswedan.

Diawali lima anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, ditambah delapan tandatangan dari anggota Fraksi PSI.

Mereka adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.

“Ini adalah respons kami terhadap ajakan dari rekan PDIP, dari Pak Jhonny Simanjuntak, yang mendorong interpelasi,” ungkap Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Karena itu, PSI menyatakan siap membuka komunikasi dengan fraksi lain untuk menggolkan hak interpelasi terhadap Anies.

Baca Juga  RR: Potensi Ekonomi Jateng Tinggi, Tapi Gubernurnya Sibuk Main Tik Tok

“Tentu (bergerak) dengan PDIP yang sudah lebih dulu mengumpulkan tanda tangan,” tuturnya.

PSI menilai, meminta keterangan Anies Baswedan tentang penyelenggaraan Formula E merupakan kebutuhan mendesak.

Setidaknya ada dua alasan yang mendasari.

Pertama, karena DPRD DKI dalam waktu dekat akan membahas APBD 2022.

Kedua, partai besutan Grace Natalie itu menilai bahwa ajang balap mobil listrik tersebut telah merugikan keuangan daerah.

“Ini adalah momentum yang perlu dituntaskan karena Formula E berdasarkan Ingub dijalankan Juni tahun depan,” jelasnya.

“Jadi kita harus putuskan di tahap sekarang,” imbuh dia.

PSI juga mengkritik Aines yang bersikukuh tetap menggelar balap Formula E di tengah pandemi Covid-19.

Pihaknya berpandangan, Anies semestinya menunggu hasil peninjauan kembali atas studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga  Survei Pilpres 2024 Terbaru, Ganjar Pranowo Kalahkan Anies Baswedan, Prabowo Masih Nomor Satu

“Sebab, bisa saja hasil peninjauan kembali studi kelayakan menyatakan tidak layak untuk diselenggarakan ata non-feasible,” tandasnya.

Kerugian Rp106 Miliar

Sebelumnya, lima anggota Fraksi PDIP lebih dulu menandatangani dokumen usulan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan.

“Dimulai lima anggota dewan yang saya temui. Besok tambah lagi,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah, Selasa (17/8/2021).

Ia pun mengunggah foto lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang menandatangani dokumen tersebut melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah.

Kelima anggota F-PDIP DPRD DKI itu yakni Ima sendiri, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Selain itu, dia turut menyertakan surat usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Baca Juga  Potensi Jokowi Tiga Periode Bersama Prabowo Subianto

Anggota Komisi E itu meyakini hak interpelasi akan bergulir dan mendapatkan dukungan para anggota dewan lainnya.

Sebab, Ima menilai sampai saat ini Pemprov tidak bersikap terbuka dalam mengungkap kerugian DKI sebesar Rp 106 miliar.

“Bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp 106 miliar,” jelasnya.

Merujuk pada tata tertib DPRD DKI, hak interpelasi termaktub dalam Pasal 11 dan Pasal 12.

Dalam poin kedua, hak interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi.

Nantinya usulan itu disampaikan ke pimpinan DPRD yang diteken para pengusul dan diberi nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan