IDTODAY NEWS – Penasihat Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Benny Kabur Harman mengatakan partainya akan mendorong revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski begitu, Benny mengakui secara kalkulasi realistis hal tersebut sulit dilakukan. “Itu enggak mungkin secara realistis, tapi kami akan mendorong revisi ITE,” kata Benny ketika dihubungi, Sabtu, 13 Februari 2021.

DPR berisi mayoritas partai pendukung pemerintah. Partai Demokrat hanya memiliki 54 kursi di DPR atau 9,39 persen dari total kursi yang ada di DPR. Partai lain di luar koalisi pemerintah yang juga kerap sejalan dengan Demokrat adalah Partai Keadilan Sejahtera dengan 50 kursi.

Benny mengatakan partainya tengah melakukan kajian untuk mendorong revisi aturan ini. “Kami menyiapkan rencana untuk mengajukan resolusi kepada pemerintah melalui usul inisiatif mengubah, sedang kami kaji sekarang ini,” kata anggota Komisi Hukum DPR ini.

Revisi UU ini belakangan kembali disorot lantaran pernyataan Presiden Joko Widodo saat berpidato di acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020, Senin, 8 Februari lalu. Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik atau potensi maladministrasi pelayanan publik.

Pernyataan ini pun dinilai paradoks oleh banyak pihak. Sebab, banyak pengkritik pemerintah yang justru tersudut, baik oleh serangan pendengung (buzzer) maupun dijerat dengan Undang-undang ITE.

Baca Juga  Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Pagi ini

Merujuk data SAFEnet, sepanjang 2016-2020 tingkat penghukuman dengan UU ITE tergolong tinggi, yakni sebanyak 744 perkara dan pemenjaraannya 676 perkara. Adapun kelompok yang banyak menjadi korban adalah jurnalis, aktivis, dan pembela HAM. Makanya dorongan untuk merevisi aturan ini semakin kuat untuk melindungi kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Fadjroel Kritik Bernada Fitnah Kepada SBY, Ossy Dermawan: Tapi Tak Dimasalahkan Aparat Saat Itu

Baca Juga  Relawan Jokowi: Moeldoko Jangan Gaduh, Fokus Tangani Corona Bukan Malah Urus Demokrat

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan