IDTODAY NEWS – Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapatan kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak.

Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.

Laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri sebesar 402,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun tahun 2019.

Indonesia berada di peringkat ketujuh setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki. Banyak yang mengkhawatirkan besarnya utang luar negeri Indonesia ini.

Staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin menyatakan, utang Pemerintah Indonesia masih aman dan terjaga.

Baca Juga  Bersiap Hadapi Resesi, Rizal Ramli: Generasi Milenial Jangan Jorjoran Dan Gampang Ngutang

“Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta,” ungkap Masyita, Rabu (14/10).

Masyita menjelaskan, jika melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan.

Pertama, porsi utang valas (29 persen per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga risiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik.

Kedua, profil jatuh tempo utang kita juga cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8.4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019. Rata-rata utang Pemerintah merupakan utang jangka panjang.

Masyita juga menyampaikan beberapa strategi Pemerintah untuk mengelola utangnya. Salah satunya dengan melakukan buy back, debt switch dan konversi pinjaman.

Baca Juga  Sri Mulyani: Sudah 20 Tahun Lebih Utang BLBI Belum Lunas

“Untuk memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, kita juga melakukannya strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman. Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan,” katanya.

Pemerintah juga tengah giat menggarap pasar domestik yang menyasar investor retail dari rakyat Indonesia sendiri. Di antaranya dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, pengembangan instrumen dan infrastruktur pasar SBN.

Langkah itu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang tengah melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperkecil dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 disambut positif investor global.

Masyita merasa yakin dan optimis tingkat kepercayaan investor kepada Indonesia juga masih cukup tinggi. Tak hanya investor global, investor dalam negeri juga giat untuk berinvestasi.

Dana pihak ketiga di sektor perbankan juga masih besar.

Data Bank Indonesia memperlihatkan, jumlah dana nasabah yang tersimpan di perbankan nilainya sangat besar. Hingga Agustus 2020, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 6.228,1 triliun.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah masyarakat dengan simpanan di atas Rp 5 miliar terus meningkat. Sementara untuk masyarakat dengan simpanan di bawah Rp 100 juta, pertumbuhannya paling kecil dibandingkan nominal simpanan lainnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan