IDTODAY NEWS – Pengesahan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi khususnya yang berada di daerah.

Pemerhati ekonomi Mamik Indriyani mengatakan, regulasi daerah selama ini kerap kali menjadi penghambat bagi UMKM dan koperasi.

Menurutnya, UU Cipta Kerja adalah terobosan yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.

“UU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan, tentunya akan membawa perubahan,” kata Mamik kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Tak hanya mengakomodir kepentingan UMKM dan koperasi, kata Mamik, UU Cipta Kerja juga menjadi upaya pemerintah menarik investasi padat karya yang bisa berdampak pada terbukanya lapangan kerja.

Dosen Universitas Muria Kudus ini menambahkan, di era globalisasi seperti sekarang ini negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Investasi yang terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.

Baca Juga  Din Syamsuddin: Jika PT 20% di Pilpres 2024, Terjadilah Politik Dagang Sapi

“Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat,” demikian Mamik.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan