IDTODAY NEWS – Langkah pemerintah yang hendak membuat pedoman interpretasi UU ITE sebelum melakukan revisi kembali menuai sorotan.

“Apakah itu yang diperlukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia?” tanya Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (19/2).

Gde Siriana meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk kembali mengkaji akar permasalahan dalam UU ITE. Bila akar masalah ada pada interpretasi, kata dia, maka bukan hanya UU ITE yang perlu dibuat pedoman, melainkan banyak UU dan aturan lain yang sudah ada.

“Karena pasal-pasal karet juga ada dalam pasal penghinaan presiden dalam KUHP, juga Perppu Ormas, khususnya pasal pembubaran ormas,” tegasnya.

Baca Juga: Ada Puan Maharani, Peluang Gibran Diusung PDIP di Pilpres 2024 Hampir Nol Persen

Menurut Gde, setiap UU akan memiliki celah untuk kepentingan kekuasaan meskipun direvisi atau dibuat pedoman interpretasi sekali pun. Oleh karenanya, presiden wajib melihat akar permasalahan secara mendalam.

“Pertama menyangkut perilaku, kebijakan, dan kinerja pemerintahan. Jika semua baik, fungsi-fungsi triaspolitika juga berjalan baik, dengan sendirinya kritik menjadi minim,” jelas Gde.

Baca Juga  RI Masih Impor Kedelai hingga Gula Jutaan Ton Bikin Jokowi Jengkel

Kedua, lanjutnya, menyangkut moral dan etika aparatur penyelenggara negara. Jika setiap kritik dipandang musuh atau dianggap membahayakan kekuasaan, ujungnya akan muncul arogansi dan sikap mengkriminalkan rakyat.

“Tanpa pandangan bahwa demokrasi tetap harus dikembangkan apapun perbedaan politik yang terjadi, maka revisi dan pedoman intepretasi tidak akan mengubah situasi politik yang demokratis,” tandasnya.

Baca Juga: Andi Arief: Hasto Kristiyanto Jadi Durno Di Balik Hubungan PDIP Dan Demokrat

Baca Juga  Jokowi Ditanya dr Reisa Kapan Vaksinasi untuk Masyarakat? Begini Jawabannya

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan