UU Omnibus Law Disentil, Menkominfo: Kepentingan Berpihak Pada yang Banyak

Menkominfo soal UU Omnibus Law. (Foto: YouTube/Indonesia Lawyers Club)

IDTODAY.CO – UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna terus menuai protes dari banyak kalangan.

Kemelut undang-undang ini dibahas pula dalam program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang dipandu oleh Karni Ilyas, Selasa (20/10/2020).

Pada kesempatan malam itu, Menkominfo Johnny G. Plate memberi pandangan tentang UU Omnibus Law Cipat Kerja tersebut.

Menurutnya, pembahasan Omnibus Law sudah sangat demokratis dan terbuka. Hanya saja, semua masukan dan kritikan dari banyak pihak belum bisa ditampung seluruhnya.

“Ada pendapat kritis itu masukan yang bagus, presiden sudah perintahkan para menteri di sektor terkait untuk membuat satgas pada saat pembahasan PP sehingga pelibatan publik menjadi lebih intens dan aktif di dalamnya,” ujar Johnny dikutip Suara.com.

Baca Juga  Usai Demo Omnibus Law Ricuh, Warga Gotong Royong Bersihkan Malioboro

“Tetapi tentu, tidak semua yang kita mau bisa diserap. Negara ini negara demokrasi dan kepentingan-kepentingan berpihak pada yang banyak. Ada plus minus dalam negosiasi atau diskusi itu,” sambungnya.

Sebelumnya, Johnny menguraikan pendapatnya tentang UU Omnibus Law yang menurutnya sudah sangat tepat untuk dikebut. Sebab, pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi mendesak pengerjaan undang-undang tersebut.

“Saya sebagai pribadi dan menkominfo berterima kasih kepada DPR dan presiden yang akhirnya menyelesaiakan UU Cipatker ini. Setelah memperhatikan dan membacanya, tidak ada uu di dunia ini yang sempurna, ada plus minusnya.
Tapi overall undang-undang ini adalah bagian dari reformasi struktural dalam rangka transformasi sektor ekonomi nasional kita,” kata dia.

Baca Juga  Soroti PPKM Level 4, Rocky Gerung: Ini Sebenarnya soal Kapasitas, Bukan Istilah

Ia menambahkan, Omnibus Law akan mendorong kemampuan Indonesia membuka investasi dari mana saja, tidak harus dari luar negeri tapi juga dalam negeri

Oleh sebab itu, kata Johnny, undang-undang tersebut perlu dilihat dari sisi baiknya dan kesampingkan sisi buruknya.

“Lihatlah undang-undang cipta kerja dengan positif thinking untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Hingga artikel ini dibuat, uraian Johnny G. Plate yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club tersebut mendapat sambutan dari komentar warganet.

Baca Juga  Pernyataan Presiden soal Judicial Review RUU Ciptaker Bak Lempar Batu Sembunyi Tangan?

“Lihat dulu profile sing ngomong ini. Dia bukan rakyat cuy tapi pengusaha. Ya positif buat mereka yang kaya, yang rakyat semakin sengsara bosss,” kata warganet Azrul **** mengungkap siapa Johnny G. Plate.

“Dijelaskan kayak apapun rakyat sudah tak percaya. Ikatanya uu untuk rakyat, rakyat yang mana pak mentri, rakyat minta uu ciptaker dibatalkan!” tulis pemilik akun Dar T

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan