Vaksinasi Covid-19 Lansia, Kemenkes: Tetap Ada Dua Metode Pendaftaran

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). (Foto: KOMPAS.com/Dian Erika)

IDTODAY NEWS – Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) memastikan bahwa informasi yang menyebut tidak adanya pendaftaran dalam vaksinasi untuk lansia telah diperbaharui.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, vaksinasi untuk lansia dilakukan dengan dua metode pendaftaran, yakni lewat website resmi pemerintah dan melalui vaksinasi massal yang digelar instansi/organisasi.

“Informasi yang lama sudah tidak berlaku. Sekarang (metode pendaftaran) sudah seperti yang dijelaskan Kemenkes,” ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Informasi yang lama menyebutkan bahwa para lansia tidak perlu mendaftarkan diri apabila ingin mengikuti vaksinasi Covid-19. Lansia disebut hanya cukup menanti informasi vaksinasi dari petugas kesehatan atau pemda setempat.

Namun, Nadia menjelaskan kini ada dua pilihan mekanisme pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat lansia.

Pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Peserta Lansia dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kemenkes, yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di covid19.go.id.

Pada kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 Gratis, Ketua DPP Partai Demokrat: Terimakasih Bapak Jokowi

Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Baca Juga: Darmizal Sebut SBY yang Ambil Partai Demokrat dari Pendirinya

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

“Jadi proses pendaftaran ini sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat,” kata Nadia.

“Dengan adanya tautan yang baru ini maka tautan sebelumnya beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali,” lanjutnya.

Namun, bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir.

Nadia memastikan, data yang telah terekam dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal.

“Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing,” ujar Nadia.

“Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia,” tuturnya.

Baca Juga  Jokowi: Saya Harap Vaksinasi Covid-19 Selesai pada Akhir Tahun

Adapun pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kemenkes atau Dinas Kesehatan.

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.

Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Risma Pamer Pengalaman Atasi Banjir di Surabaya

“Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kemenkes atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal,” ungkap Nadia.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, di prioritaskan di Jawa – Bali.

Saat ini tujuh juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi.

Nadia menuturkan, dengan keterbatasan vaksin maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok Lansia yang berada di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibukota provinsi di 33 provinsi yang ada.

Baca Juga  Kades Jenar Sragen Pembuat Baliho 'Enak Zaman PKI' Kini Jadi Duta Vaksin

“Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan dan seterusnya,” papar Nadia.

Menurut Nadia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan fokus Jawa-Bali mempertimbangkan terdapat banyaknya jumlah Lansia di provinsi-provinsi tersebut dan merupakan daerah dengan penularan Covid-19 yang tinggi.

Dia memastikan, pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi.

“Tetapi untuk tahap pertama karena vaksinnya terbatas hanya sebagian lansia yang akan divaksinasi.

“Meskipun nanti sudah divaksinasi kita tetap harus melaksanakan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak). Karena kemungkinan kita untuk terpapar virus akan tetap ada namun kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil,” tambah Nadia.

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi akan Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta Anggota Ombudsman

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan