Versi Kabareskrim: Yang Menjadi Korban Adalah Anggota Polda Metro Jaya

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Polisi telah mengamankan dua pelaku dengan inisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri pada kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.* /RENO ESNIR/ANTARA

IDTODAY NEWS – Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat soal anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) menyerang anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari pukul 00.50 WIB.

Bareskrim mengantongi bukti tersebut setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) memeriksa jenazah laskar yang sebelumnya mengawal M Rizieq Shihab itu.

Sigit mengungkapkan, pada tangan salah satu anggota laskar FPI terdapat jelaga dari bekas tembakan senjata api.

“Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Listyo pun berani menyimpulkan insiden berdarah itu lantaran diawali serangan terhadap anggota Polda Metro Jaya. “Yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan laskar FPI juga membawa senjata api dan senjata tajam. “Terkait hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di lokasi,” sebutnya.

Listyo menambahkan, Bareskrim menggunakan metode scientific crime investigation (CSI) dalam mengusut kasus itu. Selain itu, Listyo juga menggandeng Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Baca Juga  Malam-malam, Jokowi Bagikan Sendiri Obat Isoman Gratis ke Warga

“Pengusutan ini melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri. Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” beber Listyo.

Untuk itu, Bareskrim membuka hotline di nomor 081284298228. Masyarakat yang punya informasi dan bukti soal insiden tersebut bisa menghubungi nomor itu.

“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya, segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran bahwa kami melakukan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif,” tegas Listyo.

Baca Juga  Keluarga Korban Tak Izinkan Otopsi, Faktanya Dilakukan Tanpa Persetujuan

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Pakar Hukum: Penegakan Hukum yang Ambyar atau Tebang Pilih

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan