Video Viral Mahasiswa Ditangkap dan Dianiaya Polisi, Polda Lampung: Masih Kami Selidiki

Beredar video mahasiswa di Lampung diduga diculik terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.(Repro bidik layar akun Twitter)

IDTODAY NEWS – Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa di Bandar Lampung viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang diunggah akun @ssundayyslave tersebut, sejumlah pria berseragam polisi menangkap dua orang pemuda yang diketahui mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) di pinggir jalan.

Tidak hanya menangkap, polisi juga terlihat melakukan penganiayaan terhadap kedua mahasiswa itu dengan cara memukulnya dengan helm.

” Mahasiswa UBL Lampung diculik, digebukin,” tulis akun @ssundayyslave.

Video yang diunggahnya pada Kamis (8/10/2020) itu kini langsung viral dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Bahkan, dalam komentar itu, ada yang menyebut kejadian itu sebagai aksi sweeping dari polisi sebelum adanya demo menolak UU Cipta Kerja.

Saat dikonfirmasi terkait rekaman video viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum bisa memberikan penjelasan.

Baca Juga  Ngerinya Dampak Tol Cipali Amblas: Pengiriman Paket Bisa Lumpuh!

Namun demikian, polisi sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Masih kami selidiki ya,” katanya saat dihubungi, Kamis.

Pandra membantah bahwa polisi telah melakukan sweeping kepada para mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa, seperti informasi yang beredar di medsos.

Menurut dia, untuk menghindari kerusuhan saat aksi unjuk rasa buruh itu, polisi hanya melakukan upaya preventif dengan cara melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi di Bandar Lampung.

Baca Juga  Viral Video Ombak Besar di Manado, Pusat Perbelanjaan Tergenang Air Laut

Penyisiran yang dimaksud itu sebagai upaya cegah tangkal agar tidak ada penumpang gelap yang menunggangi massa aksi dari buruh.

“Jangan sampai ada yang tidak memiliki identitas maupun identitasnya meragukan, yang bisa membahayakan aksi penyampaian pendapat. Apakah benar mereka buruh, apakah murni ingin menyampaikan pendapat,” kata Pandra.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan