IDTODAY NEWS – Pendiri PAN, Amien Rais memiliki hak konstitusi untuk kembali mendirikan partai baru. Hal itu dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945, di mana setiap warga negara bebas merdeka untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan.

Begitu kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menanggapi rencana Amien Rais mendirikan partai baru bersama sejumlah politisi PAN lainnya.

Baca Juga  Din Syamsuddin dan Amien Rais Cs Cabut Gugatan UU Corona

“Jika Pak Amien Rais akan mendirikan partai politik baru itu benar, maka itu adalah hak politik beliau,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/9).

Hanya saja, Viva Yoga mengingatkan bahwa pendirian partai baru itu akan membuat Amien Rais tidak lagi diidentikkan dengan PAN. Sekalipun Amien Rais adalah ketua umum pertama dan pendiri partai bersama Albert Hasibuan, AM Fatwa, AM Lutfi, Syamsurizal Panggabean, Ismid Hadad, Zoemrotin, Gunawan Muhammad, dan Abdillah Toha.

“Jika Pak Amien mendirikan partai politik baru, maka masyarakat akan menilai PAN tidak akan identik lagi dengan Pak Amien Rais. Publik akan menilai Pak Amien Rais telah meninggalkan dan keluar dari PAN,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan