Kategori
Politik

Wakil Ketua DPRD Sulut: Sikap Kami Jelas Tolak UU Cipta Kerja

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat Billy Lombok mengapresiasi mahasiswa dan elemen masyarakat berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Hal ini diatur dan dijamin dalam ketentuan perundang-undangan, hak menyatakan pendapat, hak berbicara, hak berkumpul, dan sudah diterima oleh DPRD Sulut,” kata Billy saat diwawancara usai menerima para demonstran, Kamis (8/10/2020).

Dia menegaskan, sikap Fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

“Sikap kami jelas menolak Undang-Undang Cipta Kerja, dan disertai permohonan maaf dari ketua umum kami, bahwa kami sudah memperjuangkan, tapi memang kami kekurangan kursi,” sebut dia.

Meski demikian, lanjut Billy, hal ini bukan merupakan bagian akhir dari perjuangan.

“Pesan penting yang disampaikan Partai Demokrat adalah kami bersama-sama dengan kaum buruh, kami bersama-sama dengan masyarakat yang termarjinalkan,” ujar dia.

Legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangani demonstrasi dengan baik.

“Memang aksi demo tadi agak ke hangat-hangatan, menuju pada hal-hal di luar ekspektasi. Tapi, pihak kepolisian mampu meredam sehingga terlaksana dengan baik,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

“Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari,” ujar Supratman.

“Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR,” tutur dia.

Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *