IDTODAY NEWS – Wacana pembentukan dewan monter sebagaimana tertuang dalam RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak ada.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI, Fathan Subchi saat mengisi diskusi daring bertajuk ‘Rapor Industri Jasa Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi’ yang diinsiasi Infobank dan Economist Forum pada Selasa (15/9).

“Saya tegaskan tidak ada dewan moneter. Tidak ada dewan monter itu dan tidak ada perubahan kelembagaan, tetap. Kewenangan OJK juga tetap, kewenangan BI juga tetap,” kata Fathan Subchi.

Menurut politisi PKB ini, draf RUU BI yang beredar itu belum dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, Fathan menegaskan bahwa tidak ada wacana pembentukan dewan moneter dan perubahan kewenangan lembaga keuangan.

“Jadi draf-draf yang beredar di luar itu kita pastikan, hasil informasi informal bahwa tidak ada suatu perubahan yang signifikan,” tegasnya.

Kendati demikian, Fathan Subchi mengakui bahwa terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih ada problem untuk mempercepat mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

“Soal LPS, memang problem kita hari ini. Bisa dikatakan bank-bank mengalami krisis likuiditas, terutama bank-bank Gugus-1, problemnya apa? Di BI kan ada fasilitas jangka pendek, itu kan rumit, ada 12 item yang harus dipenuhi. Nah itu dianggap lamban oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga  Alvin Lie: Makin Banyak Negara Tutup Gerbang Untuk WNI, Entah Apa Dalam Benak Pembuat Kebijakan Kita

“Kemudian ketika LPS masuk sebagai intervensi pemerintah atau membantu likuditas, kan LPS bisa masuk ketika dikatakan bank gagal. Ketika bank dikatakan gagal kan terjadi rush, walaupun ada bank dalam pengawasan intensifikasi dan khsusus. Itu LPS belum bisa masuk,” demikian Fathan Subchi.

Selain Fathan, beberapa narasumber lain yang turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain ekonom Indef, Aviliani dan ekonom Core Indonesia, Piter Abdullah.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan