Wali Kota Bandarlampung Marahi Warga Tak Pakai Masker

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (Foto: Antara)

IDTODAY NEWS – Wali Kota Bandarlampung Herman HN berkeliling kota untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan memarahi warga yang tak menggunakan masker.

“Pak gunakan masker. Kota Bandarlampung saat ini masuk zona merah COVID-19. Jadi, patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, ” kata Herman saat melihat warga yang tak memakai masker di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandarlampung, Sabtu (24/10/2020).

Ia menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan meminta masyarakat memakai masker melalui pengeras suara berkeliling Kota Bandarlampung menggunakan kendaraan dinas.

Berdasarkan pantauan, Wali Kota Bandarlampung itu terus meminta masyarakat untuk menggunakan masker kepada pejalan kaki, pengemudi kendaraan, maupun pedagang.

“Kota Bandarlampung masuk zona merah COVID-19, jadi tolong bapak-bapak, ibu-ibu untuk mengenakan masker, untuk menghindari virus covid,” kata dia melalui pengeras suara.

Beberapa warga yang melintas di Jalan Cik Ditiro Kemiling Bandarlampung, umumnya mengenakan masker, tetapi masih ada juga yang bandel tak menggunakan masker.

Sebelumnya, Herman menegaskan bahwa masyarakat luar daerah yang ingin masuk atau berkunjung ke kota itu harus menjalani tes cepat terlebih dahulu guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Nanti mulai Senin (26/10) saya akan buka dua posko untuk melakukan tes cepat (rapid test) kepada siapa saja yang ingin datang ke kota ini,” kata Wali Kota Herman HN di Bandarlampung.

Baca Juga  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Bakal Dipenjara

Ia mengatakan bahwa posko tersebut akan dibuat di pintu keluar masuk Kota Bandarlampung yakni di Tugu Radin Intan yang merupakan perbatasan kota ini dan Kabupaten Lampung Selatan serta di pintu keluar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kecamatan Sukarame.

“Kita akan siapkan 5.000 alat tes cepat, jadi siapa saja yang reaktif tidak boleh masuk ke Bandarlampung,” kata dia.

Wali Kota Bandarlampung dua periode itu juga menyebutkan bahwa setiap posko akan diisi oleh sepuluh petugas untuk memeriksa semua orang yang menuju Bandarlampung.

Baca Juga  Habib Rizieq Sempat Tutupi Hasil Positif COVID-19, Pengacara: Itu Hak Pasien

“Kasus COVID-19 di Bandarlampung ini cukup melonjak dalam dua bulan terakhir dan rata-rata yang terkena ini dari daerah luar maka pembuatan posko ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus yang dibawa oleh orang luar daerah ke kota ini,” kata dia.

Apalagi, akhir bulan nanti ada libur panjang nasional yang memungkinkan akan banyak orang pengunjung dari luar daerah yang masuk ke Lampung khususnya kota Bandarlampung.

“Saya minta kepada masyarakat baik di Kota Bandarlampung maupun luar daerah mari kita sama-sama jaga kesehatan diri sendiri dengan terapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan