Wapres Tanggapi Aksi Perusakan Masjid Jamaah Ahmadiyah

Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/1). (Foto: Republika/Fauziah Mursid)

IDTODAY NEWS – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi aksi perusakan Masjid Miftahul Hida, masjid tempat peribadatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Meskipun, ajaran Ahmadiyah telah ditetapkan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, tetapi Wapres menyayangkan aksi perusakan yang bertentangan dengan hukum.

Wapres menegaskan penegakkan hukum harus dilakukan bagi pihak yang melakukan pelanggaran. “Pokoknya kalau ada unsur-unsur kriminalnya itu harus ditegakan hukum. Supaya tidak terjadi, siapapun yang melanggar hukum. Nah itu ditegakan hukumnya. Saya kira prinsip itu,” ujar Wapres saat konferensi pers secara virtual di SMK 19 Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Juga  Mahfud MD: Jakarta Tak Menggelar Pilkada Tapi Selalu Juara 1 Penularan Covid-19

Namun demikian, Wapres juga menilai penegakkan hukum juga berlaku bagi semua pihak, tidak hanya pelaku perusakan tetapi juga pihak yang dirusak jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran. “Kalau nanti yang bersifat pelanggaran, perizinan tentu sifatnya penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran. Baik si yang menyerang atau mungkin pelanggaran yang telah diserang,” ujar Wapres.

Wapres yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menegaskan sudah ada ketentuan dan panduan terkait paham Ahmadiyah di Indonesia. Wapres menilai ketentuan itu seharusnya dipatuhi semua pihak.

“Sudah ada panduan-panduannya, aturan-aturannya sudah ada, tidak boleh ini, tidak boleh ini. Ahmadiyahnya juga tidak boleh ini, tidak boleh ini, (pihak) yang ini juga tidak boleh melakukan (sepihak), melaporkan boleh, kalau ada pelanggaran tapi tidak boleh melakukan penyerangan,” tegas Kiai Ma’ruf.

Ma’ruf Amin berharap ke depannya ketentuan ini bisa disepakati semua pihak untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. Ia juga meminta agar pihak aparat keamanan terus mengantisipasi kejadian serupa terulang.

“Prinsipnya ditegakkan hukumnya pada siapa saja. Dengan demikian kita tidak akan memberikan kesempatan lagi terjadi ke depannya. Dan dari pihak aparat supaya juga selalu mengantisipasi kemungkinan itu lebih dini,” kata Wapres.

Baca Juga  Viral, Foto Maruf Amien Disandingkan dengan ‘Kakek Sugiono’

Aksi perusakan diduga dilakukan warga yang mengaku tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam.

Sumber: republika.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan