Warga Protes Santunan Pertamina, Dikasih Rp10 Juta Tapi Gak Boleh Nuntut: Emang Saudara Kita Ayam!

Maimunah (31), kakak ipar Hadi (24) yang menjadi korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (Suara.com/Faqih)

IDTODAY NEWS – Pihak keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang menyesalkan adanya santunan bersyarat yang dilakukan pihak Pertamina. Santunan senilai Rp10 juta diberikan dengan dalih biaya pemakaman ini ternyata berbuntut panjang.

Dalam surat tersebut tertulis, pihak keluarga tidak dapat menuntut pihak Pertamina akibat insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Salah satu keluarga korban tewas, Maimunah (31) menganggap sikap Pertamina tidak manusiawi lantaran nyawa manusia dibandrol seharga ayam.

“Emang saudara kita ayam, hanya diberikan uang Rp10 juta. Menurut saya gak cukup karena bukan daging ayam yang diperjualkan Rp10 ribu,” kata Maimunah, saat ditemui di kediamannya, Rt 2/7 Tugu Selatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Maimunah sendiri merupakan kakak ipar dari Hadi (24) yang menjadi koban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

Saat disodorkan surat santunan bersyarat itu, kata Maimunah, pihak keluarga sedang tidak fokus, lantaran saat itu, waktu telah menjelang malam. Mereka saat itu lebih fokus untuk pemakaman Hadi agar tidak terlalu malam.

“Saya mikirnya biar cepat saja,” ujarnya.

Maimunah juga menuturkan, saat surat dari pihak Pertamina diberikan kepada pihak keluarga, waktunya hampir bersaman dengan penandatanganan surat kematian dari pihak rumah sakit.

Meski berbeda map dan orang yang menyodorkan, pihak keluarga Maimunah beranggapan jika surat itu merupakan satu kesatuan.

Namun, saat surat santunan itu ditandatangani, pihak keluarga tidak diberikan salinan surat tersebut. Saat itu, Maimunah juga lupa memfoto surat tersebut.

“Kalau surat kematian ada salinannya, tapi soal santunan itu gak dikasih. Tapi sepintas saya sempat baca pihak keluarga gak boleh nuntut pihak Pertamina,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono mengatakan, pihaknya mendapat laporan, soal korban tewas buntut tidak diperbolehkan untuk melyangkan tuntutan kepada Pertamina buntut insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang, di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga  Sebut 6 Laskar Tewas Tak Bawa Senpi, Munarman Dipolisikan

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.

Hal ini bermula, kata Bambang, saat Irianto yang merupakan ahli waris dari Iriana, korban tewas insiden kebakaran Pertamina Plumpang mengadukan saat prosesi pemakaman Iriana, adik dari Irianto mendapatkan uang senilai Rp10 juta dari orang yang tidak dikenal.

“Terus keluarganya bilang ‘pak ini adik dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan, ini di atas materai’ uang santunan terus bahasanya disitu jangan menuntut Pertamina,” ucap Bambang.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan