Warga Tak Mau Pinjamkan Cangkul, Petugas Kubur Jenazah Covid-19 Dengan Tangan

Sepuluh petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap menurunkan pasir menggunakan tangan dan bambu ke liang lahat,(Foto: islamidia)

IDTODAY NEWS – Sebuah video memperlihatkan sepuluh petugas pemakaman menguburkan jenazah pasien Covid-19 menggunakan tangan viral di media sosial.

Sepuluh petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap menurunkan pasir menggunakan tangan dan bambu ke liang lahat.

“Tidak ada cangkul, pakai tangan,” kata seseorang yang diduga merekam video tersebut.

Para petugas dari dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember itu terpaksa memakamkan jenazah menggunakan tangan dan bambu karena warga tak mau meminjamkan alat seperti cangkul dan sekop.

Camat Ambulu, Sutarman membenarkan peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

“Sebelum pemakaman, pihak Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) dan desa sudah mengkondisikan sebaik-baiknya persiapan pemakaman,” kata Sutarman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Beberapa warga telah menggali lubang makam untuk jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Pertugas pemakaman jenazah menjadi tanggung jawab petugas dari gugus tugas Covid-19 dibantu puskesmas.

Sutarman menyebutkan, ternyata petugas pemakaman tak membawa peralatan lengkap.

“Petugas tidak membawa alat cangkul waktu itu,” ujar dia.

Warga yang berada di lokasi tak berani meminjamkan cangkul kepada petugas karena takut tertular virus corona baru atau Covid-19 sehingga terpaksa menggunakan tangan.

“Warga wajar kalau takut meminjamkan, karena wabah virus corona masih terus terjadi sampai sekarang,” kata Sutarman.

Menurut Sutarman, peristiwa ini baru pertama kali terjadi.

Sebab, pemakaman jenazah sebelumnya berjalan normal.

Ia pun meminta BPBD Jember berkoordinasi dengan Muspika setempat agar kesalahpahaman seperti ini tak terulang.

“Agar tidak terjadi lagi, harus ada koordinasi yang lebih inten dari BPBD kepada Muspika atau desa,” tambah dia.

Ia mencontohkan, jika petugas dari BPBD Jember tak memiliki alat, pihak desa atau kecamatan bisa menyediakan alat tersebut.

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan