IDTODAY NEWS – Rencana kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo, ke Kabupaten Kuningan pada Selasa besok (31/8) dikabarkan tak bisa diliput
wartawan daerah.

Kabar tersebut sontak disesalkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuningan, Nunung Khazanah.

Nunung mengatakan, kehadiran Jokowi membuat wartawan daerah tidak bisa meliput secara langsung.

“Pelarangan peliputan oleh wartawan yang bertugas di wilayah Kuningan, yang notabene wilayah kunker Presiden Jokowi itu sudah mengekang kebebasan pers,” kata Nunung dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Senin (30/8).

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Menurutnya, pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Bahkan dalam undang-undang itu pun dinyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tuturnya.

Ia menyebutkan, Kabupaten Kuningan sudah dua kali dikunjungi Presiden RI. Yaitu Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, wartawan daerah tidak dilarang meliput.

Baca Juga  Ustadz Yusuf Mansur: Kondisi Syekh Ali Jaber Membaik, Ventilatornya Segera Dicabut

“Memang peliputan orang nomor satu di Indonesia itu harus menempuh prosedural, seperti memperlihatkan surat tugas peliputan/kartu media tempat ia bekerja dan dengan aturan jarak serta aturan lainnya, rasanya wartawan daerah pasti mengikuti prosedural tersebut,” paparnya.

Kalau dikaitkan dengan pandemi Covid-19, Nunung menjelaskan, salah satu agenda kunker ini adalah meninjau vaksin yang melibatkan sekitar ribuan warga.

“Saya rasa ketika ada alasan karena masih pandemi, tidak masuk akal. Berkunjung ke pemukiman warga, meninjau vaksin dan masuk ke pendopo sudah dipastikan berkerumun,” jelasnya.

Baca Juga  Pilihan PDIP cuma Dua, Ganti Ketua Umum Secepatnya atau Petaka, Jokowi Sulit

Ia berharap, kebebasan pers untuk bisa meliput apa adanya kegiatan yang sedang berlangsung tidak dilarang, karena hak itu dijamin undang-undang.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, kunjungan Presiden Jokowi ke Kuningan untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren Khusnul Khotimah, sekaligus memberikan pengarahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Kemudian, melaksanakan peninjauan ke perumahan warga yang direlokasi karena terkena dampak pembangunan Waduk Kabupaten Kuningan.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan