IDTODAY NEWS – Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian kebakaran di Gedung Utama Kejagung, beberapa waktu lalu, lebih dari Rp1 Triliun. Kerugian tersebut dibagi dalam dua hal kerugian gedung dan kerugian barang.

“Total 1.118.549.352.829 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Senin (31/8/2020).

Meski kerugian belum terhitung secara rinci, Hari menyebut kerugian akibat kebakaran di Kejagung dibagi dalam dua bagian. Pertama kerugian gedung kemudian, kedua kerugian barang yang ada di dalam gedung.

“Belum dihitung rinci tapi gambaran perkiraan sementara ada 2 jenis perkiraan kerugian. Gedung dan bangunan perkiraan kerugian 178.327.638.121 rupiah. Kerugian yang ada di dalam peralatan, mesin, ada juga peralatan perkiraannya senilai 940.221.714.708 rupiah,” jelasnya.

Namun dia memperkiraan, angka tersebut belum bisa dipastikan, sebab pihaknya belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line. Mesin komputer itu baru dibuat monitoring dan commend center.

“Jadi secara rinci kami tim perlengkapan akan mendata mana yang rusak terbakar atau masih bisa diselamatkan. Mungkin monitoring ada yang masih bisa digunakan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu 22 Agustus sekira sekira pukul 19.10 WIB malam. Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Alhasil api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB.

Baca Juga  Mahasiswa Ditahan Lebih dari 24 Jam, BEM Jemput Mahasiwa di Kantor Polisi

Sumber: okezone

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan