Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat ke MA, Fahri Hamzah Dukung

Fahri Hamzah. (Jitunews/Latiko Aldilla Dirga)

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah tak mempersoalkan langkah Yusril Ihza Mahendra bersama mantan kader Partai Demokrat menggugat AD/ART partai tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Fahri menghargai pilihan Yusril dalam membantu kubu Moeldoko. Sebab, Fahri punya pengalaman buruk saat dirinya berada di PKS dulu.

“Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna. Maka saya bisa mengerti bahwa prof. @Yusrilihza_Mhd melakukan gugatan,” cuitnya lewat akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (25/9).

“Partai politik memang harus sadar perlunya #DemokratisasiParpol. Kita tidak punya pilihan!,” terusnya.

Menurut Fahri, partai politik yang telah melakukan kontrak dengan rakyat melalui pemilu tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas private. Mereka harus terbuka pada publik seperti public company.

“Kalau partai politik menganggap #DemokratisasiParpol tidak penting maka secara sistemik kita akan membiarkan demokrasi kita hancur berkeping. Parpol adalah tulang punggung pengelolaan negara,” tegasnya.

Selaku politisi, Fahri menginginkan iklim demokrasi yang baik. Dia menyebut Demokratisasi Parpol merupakan jalan mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga  Yusril Bela Demokrat Moeldoko, Andi Arief Sebut Tua, Kelelahan dan Pragmatisme

“Saya mendukung prof @Yusrilihza_Mhd, semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan