Polisi Jemput Pelaku Penyerangan Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Doyan Minum Tuak

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK memimpin konferensi pers terkait penangkapan MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Juma t(30/10/2020). (Tribunnews)

IDTODAY NEWS – Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap, MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana, Kamis (29/10/2020) malam.

MA yang disebut sebagai pecatan Polri itu ditangkap di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.

MA menyerang ustadz tersebut saat sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren alias Koyek dan anggotanya.

“Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang,” ujar Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga  Dewi Tanjung Sebut Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Kadrun Radikal, Sembari Pasang Foto Editan

“Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Tenggara dan polisi berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW,” demikian AKP Suparwanto SH MH Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH mengatakan, penikam ustadz pada acara maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Tenggara merupakan pecatan Polri.

Pelaku berinisial MA melakukan penyerangan atau penikaman terhadap ustadz Muhammad Zaid Maulana yang sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.

Baca Juga  Negosiasi Aparat Gagal, Bendera Bulan Bintang Tetap Berkibar di Lhokseumawe

Diduga, pelaku sedang mabuk akibat mengkomsumsi minuman jenis tuak.

“Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).

Menurut Kasat Reskrim, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap motif penikaman terhadap penceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri.

“Kita masih periksa tersangka MA dan mengali motif penikaman terhadap Ustadz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya, “Ujar AKP Suparwanto.

Baca Juga  Aceh Bebas Bendera Bintang Bulan, TNI: Masyarakat Sadar Rawat Perdamaian

Penyerangan terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.

Kasus ini menimpa, Ustadz Muhammad Zaid Maulana (36) Warga Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) mengatakan, pada Kamis (29/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 351 KUHPidana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan