Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Baliho, Mantan Danjen Kopassus: TNI Memang Perlu Turun Tangan

Tindakan tegas Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, dapat apresiasi mantan Danjen Kopassus/RMOL

IDTODAY NEWS – Ketegasan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dengan memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan baliho Habib Riziew Shibab dan FPI yang dianggap melanggar aturan masih jadi kontroversi yang di masyarakat.

Ada yang menilai aksi aparat TNI atas perintah Pangdam Jaya itu telah menyalahi tupoksi dari TNI. Karena, urusan penertiban baliho atau spanduk adalah wewenang dari pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP.

Baca Juga  Pangdam Jaya: Penurunan Baliho Habib Rizieq Perintah Saya

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Politikus PKS ini menyebut pemerintah seharusnya berpikir untuk bersaing dengan kemajuan negara lain, bukan mengerahkan alat negara ke Petamburan demi sebuah tujuan praktis.

“Kalau komitmennya adalah untuk pelaksanaan protokol kesehatan dan efektivitas atasi Covid-19, mestinya pemerintah tidak bersaing dengan gubernur DKI maupun dengan HRS di Petamburan,” kritik Hidayat.

Namun demikian, tak sedikit pula yang mendukung tindakan Pangdam Jaya tersebut. Salah satunya datang dari mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Lodewijk Freidrich Paulus.

Purnawirawan jenderal bintang tiga yang saat ini menjabat Sekjen Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Pangdam Jaya. Menurutnya, sikap tegas tersebut tepat dalam rangka menciptakan ketertiban umum.

“Menurunkan atribut yang tidak memiliki izin di tempat umum memang harus dilakukan demi ketertiban. TNI memang perlu turun tangan,” ujar Lodewijk di Jakarta, Sabtu (21/11).

Baca Juga  Menag: Semoga Pandemi Lekas Berakhir dan Kita Dapat Hidup Normal Kembali

Tak hanya mengakui memerintakan jajaran Kodam Jaya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab, Dudung Abdurachman juga menyatakan ketegasannya untuk membubarkan FPI.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan