IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk memberikan waktu menuntaskan perkara dugaan korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, merespons desakan dari massa aksi unjuk rasa yang meminta agar KPK memeriksa dua politisi yang diduga sebagai pemilik PT Maradeka Karya Semesta (MKS) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster dari KKP.

Baca Juga  Tanpa Baliho, Justru Sandiaga Uno Makin Kuat Menuju 2024 dengan Kerja Nyata

“Untuk pengembangan perkara, tentu kami harus melihat kecukupan bukti dan tolong beri kami waktu untuk bekerja menyelesaikannya dan Ikuti saja semua proses yang berlaku. Pada saatnya nanti, kami akan sampaikan ke publik. Kita fokus kerja, kerja untuk memberantas korupsi sampai negeri bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Firli pun mengingatkan kembali pernyataannya pada 2019 lalu mengenai konsep pemberantasan korupsi di era kepemimpinannya.

“Mengenai konsep pemberantasan korupsi mulai dengan strategi pendidikan masyarakat, strategi pencegahan dan strategi penindakan. Semua strategi kita jalankan secara simultan dan berkelanjutan. Terkait dengan penindakan, kami akan tuntaskan perkara korupsi secara profesional, akuntabel, kepastian hukum, keadilan hingga tuntas dan kami pegang prinsip the sun rise and the sun set,” jelas Firli.

Sejak dirinya terpilih sebagai pimpinan KPK, sambung Firli, tidak ada pergeseran konsep dari kepemimpinannya dan tetap menjalankan konsep kolektif kolegial.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan