Gisel Dibandingkan dengan Ibu di Bone, Netizen: Dimana Sila Kelima Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia?

Gisella Anastasia masih menjadi perbincangan terkait video syur mirip dirinya. (Foto: Instagram)

IDTODAY NEWS – Kasus seorang ibu yang ditahan bersama bayinya di Bone, Sulawesi Selatan pada 2016 silam, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kasus itu menjadi viral setelah netizen membandingkannya dengan perkara dugaan video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Diketahui, Ibu tersebut bernama Rismaya harus mendekam di Lapas Klas II Watampone bersama bayinya yang saat itu berusia 10 bulan atas kasus pencurian. Hal itu dilakukan karena sang bayi masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI).

Baca Juga  Refly Harun: Jokowi Dianggap Presidennya Kelompok Cebong, Gawat Sekali Bangsa Kita Ini

Netizen pun langsung beraksi karena mereka menilai ini bukti praktek hukum di Indonesia. Hal itu diungkapkan setelah akun instagram @infojkt24 mempostingnya kemarin.

“Dimana sila ke 5 yang katanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” komentar @izul.liverpudlian, dikutip MNC Media, Kamis (28/1/2021).

Satu alasan yang paling menohok adalah polisi beralasan penahan Gisel karena mantan istri Gading Marten itu diketahui harus mengurusi anak semata wayangnya, Gempi.

Baca Juga  Viral Video Pedagang Ngaji Sambil Nunggu Pembeli, Sampai Ramai Didoakan Para Netizen

Sementara Rismaya juga harus memberikan asi kepada anaknya yang berumur 10 bulan. Bukannya, diskresi, anak Rismaya kemudian ikut ditahan bersama ibunya.

“Wkwkwkwk. Gak heran udah dari dulu seperti itu. Artis narkoba rehabilitasi orang biasa penjara. Artis tersangkut pelanggaran undang2 di bebaskan orang biasa di tuntut hukuman berat. Udah tidak ada keadilaan di negeri ini,” kata @maulanaanggi97.

Baca Juga: Dipolisikan DPP KNPI, Abu Janda Yakin Polri Tak Bisa Diperalat untuk Balas Dendam

Baca Juga  Viral Soal Buku SD 'Ganjar Tidak Pernah Sholat', Ganjar Pranowo Minta Dicek

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan