Buruh Mogok Kerja, KPBI: Esok dan Lusa, Kekuatan Kami Semakin Berlipat Ganda

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.(ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

IDTODAY NEWS – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) memastikan akan melipatgandakan peserta aksi mogok kerja nasional yang dimulai hari ini, Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

“Buruh yang mengikuti aksi mogok hari ini akan semakin berlipat ganda pada mogok kerja besok dan lusa,” ujar Wakil Ketua KPBI Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Jumisih menuturkan, aksi mogok kerja hari ini merupakan representasi kemarahan buruh terhadap DPR dan pemerintah atas kelahiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Untuk itu, kata Jumisih, aksi hari ini menjadi harapan akan semakin banyaknya peserta mogok kerja pada dua hari berikutnya.

“Aksi hari ini menjadi harapan karena sejak ketuk palu, kemarahan teman-teman melonjak,” kata dia.

Jumisih juga mengingatkan, buruh yang hari ini belum bisa mengikuti aksi mogok kerja agar dapat bergabung pada hari berikutnya.

Menurutnya, keterlibatan setiap individu buruh dalam mogok kerja sangat penting karena untuk menyatukan kekuatan menolak UU Cipta Kerja.

“Hari ini yang belum bisa, besok sebaiknya bisa turun ke jalan agar semakin menggelembung (penolakan UU Cipta Kerja),” tegas dia.

Baca Juga  Menteri Tjahjo Sebut Tahun Depan Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta

Sebanyak 2 juta buruh hari ini mulai menggelar aksi mogok kerja nasional. Aksi tersebut digelar sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Pemogokan ini merupakan respons atas pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020).

UU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. UU ini terdiri dari 15 bab dan 174 pasal.

Baca Juga  Perlawanan Buruh Akan Makin Menguat Bila Upah 2021 Tak Dinaikkan

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan