Kecewa UU Omnibus Law, Ketua PAN Kota Bandung Mengundurkan Diri

(Foto: Ketua Pan Kota Bandung Ulum Syarif Usman mundur dari jabatannya) (Wisma Putra/detikcom)

IDTODAY NEWS – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung Ulum Syarif Usman mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu ia juga mencabut keanggotaannya sebagai kader PAN.

Ulum yang merupakan kader PAN sejak Tahun 1996 itu, mengaku kecewa karena DPP PAN melalui fraksi di DPR RI mendukung pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

“Jadi ini lebih terkait politik DPP PAN di mana DPP lewat fraksi menyatakan mendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Ulum kepada wartawan di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).

Ulum mengungkapkan pihaknya sudah memberikan masukkan di internal PAN terkait RUU ini, karena dari awal sudah bermasalah. Menurutnya, meskipun dalam dialog ada apresiasi terhadap saran DPD ujung-ujungnya DPP PAN dukung Omnibus Law.

“Ini sesuatu yang aneh, karena PAN sendiri memiliki platform membangun ekonomi sesuai UUD 45, di mana negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya dan menjalankan praktek ekonomi berdasarkan kepada kualitas kemanusiaan dan nilai-nilai kekeluargaan, tetapi di dalam kaitannya Omnibus Law dominan semangat kapitalis yang diakomodir,” ungkapnya.

Ulum yang akan habis masa jabatannya pada Desember mendatang menilai, banyak perubahan dari UU Ketenagakerjaan dibandingkan dengan UU Cipta Kerja.

“Banyak perubahan yang cukup pundamental dari UU Ketenagakerjaan, dengan UU Ketenagakerjaan para pekerja dan buruh masih merasa kurang puas, masih ada hal yang masih harus diperhatikan, begitu datang RUU Omnibus Law ini semua soak pemerintah mengabaikan hak-hak manusiawi yang seharusnya diterima buruh,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Andi Samsan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

“Misal soal pengangkatan karyawan dengan tenaga kontrak awalnya ada batas waktu, setelah sekian lama karyawan kontrak harus diangkat di Omnibus Law tidak ada batas waktu, samapi kapanpun mereka akan kontrak tanpa mengetahui kapan diangkat,” tambahnya.

Ulum juga menyebut masih banyak dampak lainnya. Selain itu Omnibus Law juga berdampak pada lingkungan hidup.

“Dengan keputusan itu akhirnya saya merasa harus mengambil sikap politik pribadi sebagai respon DPP PAN dukung Omnibus Law, secara moralitas politik kita seakan dibenturkan, kita kan bersentuhan langsung dengan masyarakat, buruh, nelayan, ormas danlainnya. Sedangkan mereka di Jakarta tidak bersentuhan langsung ini sangat dirasakan,saya ambil langkah politik tegas mengakhiri sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung, sekaligus berhenti dari keanggotaan PAN,” teganya.

Baca Juga  Hasto PDIP Ungkap Alasan Tak Usung Akhyar Nasution di Pilkada Medan

Ulum juga menurunkan,selain dirinya ada juga beberapa kader PAN Kota Bandung yang melepas keanggotaan PAN.

“Ada beberapa yang sudah melepaskan jaket, baru tadi jam 5 (sore), respon dari mereka umum semua kecewa, semuanya nangis,” uajarnya.

Ulum juga sudah melayangkan surat pengunduran diri dan mengembalikan komando DPD PAN Kota Bandung kepada DPP PAN. “Kepengurusan terserah DPP, karena tanggungjawab DPD ada di DPP,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan