Tantang Irjen Napoleon yang Mau Buka-bukaan di Persidangan, Polri: Kita Tunggu

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, akan menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Ulama Syekh Muh Ali Jaber. Foto/SINDOnews

IDTODAY NEWS – Irjen Napoleon Bonaparte, salah satu tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra mengungkap akan buka-bukaan terkait kasusnya di persidangan. Polri meminta semua pihak menunggu saja jalannya persidangan.

“Biarkan sidang berjalan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri ketika dimintai tanggapan soal pernyataan Irjen Napoleon, Jumat (16/10/2020).

Argo tidak mau menanggapi apapun terkait pernyataan Irjen Napoleon yang hendak buka-bukaan. Dia menyebut pihaknya akan menunggu di persidangan.

“Kita tunggu saja,” ucap Argo.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Para tersangka siap disidang.

Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.

“Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti,” kata Napoleon kepada wartawan.

Baca Juga  Tak Hanya Gus Nur, Ferdinand Minta Polisi Tangkap Refly Harun Soal Kasus Ujaran Kebencian

Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan