IDTODAY NEWS – Anggota Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020. Dua dari tiga pemuda yang diamankan diketahui sebagai admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek”.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yusus saat dihubungi, Senin (20/10) malam.

Baca Juga  Terungkap! Ada Anak STM Demo ke Jakarta Menyamar Jadi Tentara, Kok Bisa?

Yusri kemudian mengungkapkan tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek” yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota. Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan memiliki peran sebagai admin akun Instagram”@panjang.umur.perlawanan” yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

“Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan,” ujarnya.

Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai. “Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan,” tambahnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan