Komeng Ingatkan Jokowi Soal Penangkapan Aktivis, Posisi Jokowi dalam Bahaya

Ustadzah Kinkin dan Aktivis KAMI saat Konpers Polri (eramuslim)

IDTODAY NEWS – Aktivis Penggiat Demokrasi yang terdiri dari aktivis 1998 mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu terkait dengan penangkapan sejumlah aktivis senior pro demokrasi seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Apalagi, penangkapan pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu dengan alasan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE.

Dikutip dari RMOL, Satyo Purwanto menilai, UU ITE saat ini kerap digunakan oleh aparat untuk melakukan penangkapan.

Utamanya terhadap mereka yang berbeda pendapat dinilai wujud pemerintahan otoriter.

Karena, kehidupan berdemokrasi yang diperjuangkan 20 tahun yang lalu terancam.

Baca Juga  Moeldoko Bantah Tudingan Soal Ivermectin, Politisi Demokrat: Kemarin Saat Mau Begal PD Gayanya Juga Gitu

Dengan UU ITE, sambungnya, Pemerintah menjadikannya sebagai penjamin kekuasaan.

Demikian disampaikan aktivis yang akrab disapa Komeng itu dalam diskusi bertajuk “Selamatkan Demokrasi Bebaskan Aktivis Demokrasi” di Kopi Politik, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Anton Forbes, Firman Tendry, Agus Rihat Manalu, Satyo Purwanto dan Eki.

“Karena mengeksploitasi, memanipulasi dan memonopoli kebenaran atas nama sepenggal UU yang bernama ITE,” ujarnya.

Komeng berpendapat, penangkapan terhadap aktivis senior Pro Demokrasi Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat menjadi catatan sejarah buruk pasca Indonesia keluar dari sistem otoriter.

Baca Juga  Iwan Fals Pertanyakan Penghargaan untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Nilai demokrasi, sambungnya, merupakan sebuah penghormatan tertinggi bagi hak asasi dan penghargaan terhadap kemanusian oleh bangsa-bangsa beradab.

“Kita khawatir jika aktivis yang kritis seperti Jumhur dan Syahganda ini ditangkap, maka ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang sama-sama kita perjuangkan puluhan tahun lalu,” ungkap Komeng.

Sementara, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Agus Jabo menyatakan, bahwa sistem demokrasi di Indonesia tidak didapat secara gratisan.

Kebebasan dalam demokrasi lahir dari hasil perjuangan, air mata dan darah rakyat yang tumpah untuk menegakkannya.

Baca Juga  Bikin Kacau Dunia, PBB Didesak Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

“Jokowi itu lahir dari rahim demokrasi, dan demokrasi ini berdiri tegak bukan gratisan,” kata Agus Jabo.

“Itu hasil perjuangan baik nyawa, air mata dan darah yang tumpah. Jokowi-Maruf tidak boleh melawan demoktasi sebagai ibu kandung,” sambungnya.

Agus mengingatkan, posisi Presiden Joko Widodo dimata rakyat saat ini sudah cukup megkhawatirkan.

Pasalnya, hasil dari survei Litbang Kompas sebesar 54,4 persen rakyat Indonesia tidak puas terhadap penegakan hukum di era Presiden Jokowi.

“Ini situasi yang berbahaya,” ingat Agus.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan