IDTODAY NEWS – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, mengaku tidak takut jika ditangkap Polri, seperti sejumlah anggotanya yang dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya Gatot memandang, dirinya yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI harus menjaga marwah dan sumpah prajurit yang membela rakyat dan kebenaran.

“Jadi saya bukan sombong, tapi karena memang saya sebagai mantan Panglima TNI, saya tidak boleh takut. Saya harus menjaga marwah prajurit-prajuit TNI,” ujar Gatot dalam acara ILC yang digelar Selasa malam (20/10).

Karena itu, saat melihat inisiator KAMI diborgol oleh Polisi, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Anton Permana, Gatot memastikan dirinya tidak takut.

Justru dia memperingatkan pemerintah terkait penegakan hukum. Di mana, hukum menurutnya adalah produk yang dibuat melalui proses demokrasi yang tujuannya untuk memberikan batasan kewenangan bagi para stake holder di pemerintahan.

“Saya hanya mengingatkan berdasarkan pasal 1 UUD 1945, bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum. Dan hukum dibuat dengan cara demokrasi dan untuk sebagai pengatur dan pembatas kewenangan penyelenggara negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Jenderal Gatot Nurmantyo: Tunggu Saja Apa yang Akan Mereka Lakukan

“Di mana, penyelenggara negara harus mematuhi hukum ini,” demikian Gatot Nurmantyo.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan