IDTODAY NEWS – Partai Golkar membela Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman karena memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab. Ketua DPP Golkar Dave Laksono menyebut TNI tidak mengambil tugas penegak hukum lain ketika ikut menurunkan baliho Rizieq.

“Apa yang diutarakan Pangdam Jaya sudah sesuai dengan aturan UU yang berlaku. Mereka tuh melanjutkan apa yang Panglima TNI ucapkan sebelumnya. Jadi ini sudah searah, dan juga ini menegakkan aturan UU. Jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakkan,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Menurut Dave, TNI juga memiliki tugas menjaga keamanan negara. Anggota Komisi I DPR RI itu menganggap keikutsertaan TNI menurunkan baliho Rizieq sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan. Jangan sampai terjadi kekisruhan. Ini tugas-fungsinya TNI juga. Sudah sesuai tupoksinya, jadi tak overstepping ataupun mengambil tugas dari satuan mana pun, tapi memang dari tugasnya TNI untuk menegakkan keamanan di semua sektor,” terang Dave.

Sekadar informasi, Komisi I merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR yang lingkup tugasnya di bidang keamanan negara. TNI merupakan salah satu mitra kerja Komisi I.

Lebih lanjut Dave juga merespons pernyataan Pangdam Jaya yang menegaskan bahwa FPI bisa dibubarkan jika tidak taat hukum. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang melakukan perusakan dengan mengatasnamakan agama.

“Saya sulit menilai untuk mengatakan… Akan tetapi saya berpegang kepada kebijakan pemerintah dan juga penegakan hukum, dan bilamana ada individu ataupun siapa pun melakukan perusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apa pun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum,” tegas Dave.

Keikutsertaan TNI menurunkan baliho Rizieq merupakan perintah Pangdam Jaya. Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Baca Juga  Cek Fakta: Benarkah Fadli Zon Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara?

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan penurunan baliho Habib Rizieq Syihab oleh pihak berbaju loreng atas perintahnya. Dudung menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” kata Mayjen Dudung, Jumat (20/11).

“Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya,” sambung dia.

Dudung meminta tidak ada pihak yang seenaknya dan coba-coba dengan TNI. Dudung bahkan meminta FPI dibubarkan dan tidak bersikap seenaknya.

“Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu (penurunan baliho) perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” ujarnya.

Baca Juga  Ambroncius Ditahan, Masinton PDIP: Tak Boleh Tolelir yang Rasis

Sementara itu, FPI mengaku kaget TNI sampai ikut menurunkan baliho Rizieq. Sebab, sepengetahuan FPI, tugas TNI adalah menjaga keamanan negara jika ada kekerasan bersenjata di dalam negeri.

“Setahu saya kan TNI itu menjaga keamanan ya, misalnya menjaga bagian. Sori, maksud saya, sepengetahuan saya, TNI itu bagian pertahanan, urusannya ketika ada kekerasan di luar negeri atau kekerasan bersenjata di dalam negeri,” kata Wakil Sekretaris Umum (Wasekum FPI) Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (20/11).

“Atau ada ancaman keamanan. Dan saya, respons kami itu, respons saya, ya kaget saja, kaget dan bingung, TNI kok urusi baliho gitu,” tambahnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan