IDTODAY NEWS – Pencopotan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, oleh prajurit TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, direspons mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Menurut Gatot, Pangdam Jaya tidak bisa disalahkan apabila dia mendapatkan perintah dari atasannya, dalam hal ini Panglima TNI maupun Presiden RI selaku panglima tertinggi.
Namun, jika tidak ada perintah dari atasannya, maka Pangdam Jaya pantas untuk ditegur.
“Saya tidak bisa langsung menjustifikasi Pangdam salah atau tidak. Kita lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden tidak bisa disalahkan Pangdam. Tapi kalau tidak (ada) perintah, kita tunggu saja ada teguran atau tidak,” kata Gatot saat jumpa pers daring acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Kamis (26/11).
Gatot yang juga Presidium KAMI ini menyebut TNI diperbolehkan memberikan bantuan kepada aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) jika situasi dan kondisi memang memerlukan pengamanan.