IDTODAY NEWS – Langkah prajurit TNI melakukan pencopotan baliho-baliho Imam Besar FPI (Front Pembela Islam), Habib Rizieq Shihab atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menuai polemik.

Terkait polemik tersebut, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku tak mau menyalahkan siapa-siapa.

“Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima, bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai,” kata Gatot di sela konferensi pers Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) secara daring, di Jakarta, Kamis (26/11).

Jenderal Gatot memang, TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri atau pemerintah daerah, tetapi harus melalui aturan pelibatan.

“Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan