Pimpinan MPR Protes Azan Memanggil Jihad, Azan Sudah Ada Aturannya

Adzan Hayya Alal Jihad sambil bawa senjata tajam. (Istimewa)(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi azan memanggil jihad yang berkumandang dari beberapa lokasi, salah satunya dari Petamburan dan Ponpes Habib Bahar di Bogor.

Melalui cuitan di Twitter, Hidayat mengatakan seharusnya tak ada azan memanggil jihad, sebab aturan azan sudah ada.

“Ajakan “Jihad”, dulu pernah dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari dengan Resolusi Jihad (22/10/1945) dan PB Muhammadiyah dengan Amanat Jihad(28/5/1946),” ungkap HNW dalam Twitter @hnurwahid, Selasa (1/12).

“Tapi keduanya jihad melawan penjajah Belanda, dan tidak disampaikan melalui adzan. Begitulah seharusnya. Karena adzan sudah ada aturannya,” jelasnya lagi.

Seperti diketahui, Azan dan iqomah memanggil jihad ‘hayya alal jihad’ disebut dikumandangkan santri di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Habib Bahar Smith di Kemang, Kabupaten Bogor.

Pesantren ini berlokasi di Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor. Pesantren ini milik Habib Bahar Smith yang sedang mendekam di Lapas Gunungsindur.

Belum ada klarifikasi resmi dari Ponpes Tajul Alawiyyin terkait azan dan iqomah yang sudah viral ini.

Baca Juga  Peluang Anies Capres 2024 Makin Berat Jika Semua Partai Tolak Revisi UU Pemilu

Salah satu akun @alfatih.212, memposting iqomah memanggil jihad ini di akun Instagram.

Dalam sebuah video pendek di laman Instagram, video ini diposting akun @alfatih.212. Tidak ada keterangan kapan video ini diambil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan