Fadli Zon: Narasi Polisi soal Penembakan 6 Laskar Sangat Mudah Dibantah

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon/RMOL

IDTODAY NEWS – Pengawasan dan upaya hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) dinilai sangat ekstrem. Padahal jika disebut pelanggaran, kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, saat peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pertengahan November 2020 lalu, adalah pelanggaran super ringan.

Apalagi, sesuai ketentuan Peraturan Daerah DKI Jakarta, atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu, pihak FPI juga sudah membayar denda maksimal yakni senilai Rp50 juta. Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengakui dirinya lebih mempercayai narasi yang disampaikan Front Pembela Islam (FPI), baik melalui Sekum FPI Munarman maupun pernyataan sikap dan kronologi yang disampaikan secara tertulis.

“Saya lebih percaya pada narasi yang disampaikan FPI dan Saudara Munarman maupun dari kronologi dalam rilis karena itu jauh lebih masuk akal,” ungkap Fadli saat menjadi narasumber dalam Webinar “Penembakan Laskar FPI dalam Tinjauan Perspektif Hukum dan Demokrasi” yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL).

Sedangkan narasi yang dibangun aparat kepolisian, menurut Fadli sangat mudah untuk dibantah, apalagi disebutkan Laskar FPI menggunakan pistol, senjata tajam, dan lain-lain.

“Itu adalah cara klasik intelijen di masa lalu. Seperti halnya (kasus) narkoba, oknum melempar narkoba pada orang untuk dituduh sebaga (pengguna) narkoba,” lanjutnya.

Fadli mengingatkan, narasi itu akan gagal dan tidak dipercaya masyarakat. Jika hal itu terjadi malah akan menimbulkan “public distrust” yang makin luas di masyarakat.

Bahkan akan memunculkan penilaian bila tindakan masyarakat kepada enam Laskar FPI merupakan bentuk “extra judicial killing”, tindakan pembunuhan dan pembantaian. “Dan sudah sudah diakui bahwa yang melakukan itu aparat kepolisian,” tambah Fadli.

Baca Juga  Sentil Muhadjir Soal Darurat Militer, Fadli Zon: Ngawur, Hanya Nambah Daftar Kurangnya Pengetahuan

Public distrust itu, lanjut Fadli, kemudian akan menciptakan “social movement” (gerakan sosial), yang merupakan manifestasi dari ketidakpercayaan publik kepada aparat. Kecuali ada penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

“Kalau tidak ada, ini akan sangat rawan sekali, masyarakat akan tanya di mana keadilan,” kata Fadli.

Dia menduga ada kebijakan Islamofobia di dalam rezim pemerintahan saat ini. Hanya ia masih mempetanyakan, sikap Islamofobia itu sudah menguasai rezim atau hanya diidap oleh segelintir oknum.

“Ada sebuah konstruksi, nanti kita lihat apa arahnya, apa kebijakan Islamofobia sudah menguasai rezim pemerintahan sekarang ini atau segelintir oknum saja,” ungkap Fadli Zon.

Fadli merasa harus mempertanyakan hal itu, karena di dalam pemerintahan terdapat berbagai macam kepentingan. Baik kepentingan polisi, TNI, intelijen atau pemerintahan sendiri.

Baca Juga  AHY Bisa Jadi Kuda Hitam Pilpres 2024, Asal...

Fadli mengingatkan, sikap Islamofobia dengan menciptakan “permusuhan” terhadap Islam akan merugikan dan menciptakan instabilitas yang akan semakin memuncak. Sebab media sosial saat ini bisa menyampaikan berbagai macam berita dengan perspektif yang berbeda.

“Sekarang tidak bisa narasi pihak kemanan tentang tembak menembak jadi narasi tunggal. Begitu di-challenge FPI, bahwa ini sesungguhnya kejadiannya di situ sudah ada dua narasi besar,” ungkap Waketum Partai Gerindra itu.

FPI Luruskan Narasi Polisi

Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar yang turut hadir dalam Webinar, secara khusus meluruskan narasi tentang Laskar Khusus (Laksus) yang belakangan ini dipahami secara negatif. Laksus seolah adalah laskar khusus yang berbeda dengan laskar FPI secara umum dan boleh membawa senjata api.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan