Sudah Tersangka dan Ditahan di PMJ, Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar Jalan Terus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Habib Rizieq masih menghadapi proses hukum lainnya.

Pasalnya, dipastikan bahwa kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, yang ditangani Polda Jawa Barat tidak berhenti.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi menyatakan, penyidik tetap akan memeriksa HRS di Rutan PMJ.

“Jalan terus,” tegas Patoppoi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Untuk itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik PMJ utuk pemeriksaan dimaksud.

“Hari ini, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,” terangnya.

Selain memeriksa Rizieq, Polda Jabar juga akan memeriksa saksi lainnya.

Mulai dari dua panitia, Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan