Tanggapi Kapolda, Pelapor: Kasus Denny Siregar Dianaktirikan

Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di pesantrennya, Jumat (3/7). (Foto: republika.co.id)

IDTODAY NEWS – Pelapor kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, akhirnya buka suara atas penyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam penanganan kasus itu. Penyataan Kapolda Jabar yang menyebut baru tahu kasus Denny Siregar dari wartawan, dinilai sebagai tanda kasus itu dianaktirikan.

“Kasus ini sudah jelas dianaktirikan. Sekelas kapolda tidak mengetahui kasus yang dari awal viral di Tasikmalaya sampai nasional,” kata dia saat dihubungi Republika, Senin (21/12).

Baca Juga  Demokrat KLB Bergairah Lagi, Beredar Seruan Moeldoko Ajak Rakyat Bersihkan Cikeas!

Menurut dia, sebagai pempimpin di Polda Jabar, meski baru menjabat, Kapolda seharusnya mengetahui setiap kasus yang ditangani institusinya. Apalagi kasus Denny Siregar notabene berdampak kepada suasana di wilayah Tasikmalaya.

Seperti diketahui, beberapa kali aksi dilakukan Forum Mujahid Tasimalaya terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar kepada santri di Tasikmalaya. Massa aksi selalu menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Dalam beberapa aksi lainnya, kasus Denny Siregar juga tak lupa disuarakan agar tak dilupakan.

Ruslan mengatakan, jajaran di Polda Jabar tentu sudah mengetahui adanya kasus Denny Siregar. Namun, ketika kasus itu tak sampai kepada pimpinannya, akan muncul pertanyaan dari publik.

“Jadinya kasus ini seperti angin lalu. Jadi lucu ketika Kapolda komentar baru tahu dari wartawan. Masa tidak diberi tahu ada kasus besar, yang membuat aksi di Tasikmalaya,” kata dia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan