IDTODAY NEWS – Ekonom senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Abdurahman Wahid memastikan bahwa ekonomi Indonesia sudah memasuki masa resesi.

Menurutnya, pemerintah saat ini berbohong dengan kondisi ekonomi Indonesia yang sebenarnya, terutama terkait pertumbuhan ekonomi yang telah minus lebih dari dua kuartal berturut-turut.

“Saya lihat kebiasaan berbohong itu menular ternyata karena menteri keuangan menyatakan kita belum resesi. Karena baru negatif Kuartal II-2020 dia bandingakan kuartal II tahun lalu,” katanya dalam webinar, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca juga: 5 Hal Ini Perlu Tahu Soal Bantuan Rp2,4 Juta dari Presiden untuk UMKM

Menurut Rizal, cara pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam melihat resesi dengan membandingkan negatifnya secara tahunan bukan kuartalan adalah sebuah kesalahan.

“Jadi sudah negatif berturut-turut, resesi ini kok bisa menteri keuangan kayak orang beloon gitu bilang belum resesi. Standar internasional kalau berturut-turut dua kuartal nah dia bikin definisi sendiri Kuartal II-2020 dengan Kuartal II-2019 itulah angka minus 5,32 dua kuartal,” ungkap dia.

Baca Juga  Singgung Jokowi Tiga Periode, Rizal Ramli: Kinerja Payah Malah Mau Tambah

Rizal menegaskan, kelaziman para ekonom global menganggap resesi terjadi jika ekonomi minus ata terkontraksi dua kuartal secara berturut-turut jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, bukan kuartal tahun sebelumnya.

“Itu bukan cara lazim (year on year/yoy) oleh para ekonom dunia untuk menetapkan resesi atau enggak. Yang lazim itu bandingkan quater to quater (q-to-q) misal Kuartal I-2020 dibanding Kuartal IV-2019 itu negatif. Di Kuartal II-2020 dibanding Kuartal I-2020 juga negatif,” tegasnya.

Baca Juga  Rizal Ramli: Sejak Krisis 1998, Baru Di Era Jokowi Kredit Tumbuh Negatif!

Sebelumnya Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Indonesia tidak masuk zona resesi secara teknis, meskipun pada Kuartal II-2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia -5,32 persen secara tahunan.

Sebab, menurut Sri, masuknya ekonomi suatu negara ke dalam zona resesi apabila pertumbuhan ekonominya secara tahunan atau yoy terkontraksi dua kuartal secara berturut-turut. Bukan secara kuartalan.

“Dalam lihat resesi dilihat year on year untuk dua kuartal beruturut-turut,” ujarnya, saat konferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2020.

Sumber: viva

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan